Ditahan di Mapolda Riau

Pelarian Plt Bupati Bengkalis Muhammad, Berakhir Sudah 

Di Baca : 6358 Kali
Plt Bupati Bengkalis Riau Muhammad berakhir pelariannya dan ditahan di Mapolda Riau sejak Jumat (7/8/2020). (Foto Bid Humas Polda Riau)

Polda Riau kemudian menetapkan Muhammad dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), awal Maret 2020, usai mangkir dari dua kali panggilan.
Dasar penetepan DPO, kata Andri, Muhammad tidak kooperatif selama proses penyidikan. Plt Bupati Bengkalis ini langsung menghilang usai ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Riau.

Dengan ditolaknya praperadilan Muhammad, hakim memerintahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau untuk melanjutkan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada 2013 silam.

"Sebelum penahanan, kita lakukan pemeriksaan rapid test utk memastikan yang bersangkutan tidak dalam status reaktif Covid-19," kata Andri.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar